1

Everything About RUPS

robertj036tvz2
Contoh Wanprestasi berikutnya adalah keterlambatan dalam menepati janji. Dimana salah satu pihak gagal dalam menepati janjinya atau dengan kata lain tidak sesuai dengan waktu yang ada. Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, https://www.ilslawfirm.co.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story